All India Muslim Personal Law Board, sebuah organisasi Muslim terkemuka di India, mengadakan protes besar-besaran di sebuah kota di India bagian selatan menentang perubahan terbaru pada undang-undang yang mengatur wakaf Islam.
Sekelompok besar orang berkumpul di Hyderabad pada hari Sabtu untuk memprotes perubahan tersebut. Puluhan petisi juga telah diajukan ke Mahkamah Agung.
Anggota parlemen India sekaligus Presiden All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen, Asaduddin Owaisi, menyebut protes tersebut sebagai "Menunjukkan persatuan yang luar biasa melawan Undang-Undang Amandemen Wakaf."
"Undang-undang ini harus dibatalkan karena bertentangan dengan semangat Konstitusi. Saya berterima kasih atas partisipasi para pemimpin dari banyak organisasi," tulisnya di X.
Owaisi juga menyampaikan dalam pidatonya kepada para demonstran bahwa hingga undang-undang tersebut dicabut, akan ada protes damai di seluruh negeri.
Undang-Undang yang 'tidak adil'
Parlemen baru-baru ini mengesahkan perubahan kontroversial pada undang-undang wakaf, yang memicu protes di berbagai bagian negara serta pertempuran hukum untuk membatalkan "undang-undang yang tidak adil" tersebut.
Pemerintah minggu ini meyakinkan pengadilan tertinggi negara bahwa non-Muslim tidak akan menjadi bagian dari dewan wakaf hingga sidang berikutnya di Mahkamah Agung pada bulan Mei.
RUU kontroversial tersebut disahkan oleh kedua majelis parlemen meskipun mendapat perlawanan tajam dari partai oposisi dan kelompok Muslim. Protes telah terjadi di beberapa wilayah menentang perubahan tersebut.
Setidaknya tiga orang tewas setelah kekerasan pecah di negara bagian Bengal Barat akibat perubahan undang-undang wakaf tersebut.