Opinion
Uni Eropa mengenakan denda $570 juta kepada Apple dan $226 juta kepada Meta atas pelanggaran undang-undang digital
Dalam penegakan utama pertamanya berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital baru, Uni Eropa telah mengenakan denda hampir $800 juta kepada Apple dan Meta atas praktik yang dianggap anti-persaingan, sementara Brussel berusaha mengendalikan kekuasaan "gatekeeper" digital dan meningkatkan pilihan konsumen.Dalam penegakan utama pertamanya berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital baru, Uni Eropa telah mengenakan denda hampir $800 juta kepada Apple dan Meta atas praktik yang dianggap anti-persaingan, sementara Brussel berusaha mengendalikan kekuasaan "gatekeeper" digital dan meningkatkan pilihan konsumen.