BUDAYA
1 menit membaca
Presiden Filipina Marcos mengesahkan UU Pemakaman Islam
Undang-undang ini dapat menghukum siapapun yang menolak untuk melepaskan jenazah seorang Muslim karena tunggakan biaya rumah sakit atau biaya pemakaman, atau alasan lain apapun.
Presiden Filipina Marcos mengesahkan UU Pemakaman Islam
Petugas kebersihan mulai membersihkan makam Muslim yang dimakamkan di Pemakaman Islam Manila. Gambar: Rappler / Others
22 April 2025

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. telah menandatangani undang-undang yang mewajibkan pemakaman yang layak dan segera bagi umat Muslim Filipina sesuai dengan tradisi Islam, menurut laporan media lokal pada hari Selasa.

Undang-Undang Pemakaman Islam Filipina ini ditandatangani pada 11 April dan dipublikasikan di situs web Lembaran Berita Resmi Negara pada hari Senin, menurut Inquirer.Net. Berdasarkan UU baru ini, pemakaman harus dilakukan secepat mungkin, bahkan tanpa sertifikat kematian.

Namun, UU ini mengharuskan orang yang melakukan ritual pemakaman, atau kerabat terdekat almarhum, untuk melaporkan kematian tersebut dalam waktu 14 hari kepada petugas kesehatan setempat, yang akan memverifikasi penyebab kematian dan mengeluarkan sertifikat kematian.

“Untuk keperluan pemakaman sesuai dengan tata cara Islam, jenazah Muslim harus dilepaskan dalam waktu 24 jam oleh rumah sakit, klinik medis, rumah duka, kamar mayat, fasilitas tahanan dan penjara, atau fasilitas lain yang serupa, atau orang yang memiliki tanggung jawab langsung atas jenazah tersebut,” bunyi undang-undang tersebut.

Undang-undang ini juga memberikan sanksi bagi siapa saja yang menolak melepaskan jenazah Muslim karena alasan biaya rumah sakit atau pemakaman yang belum dibayar, atau alasan lain yang tidak dapat dibenarkan, dengan hukuman penjara satu hingga enam bulan, denda sebesar 50.000 hingga 100.000 peso Filipina (sekitar Rp13 juta hingga Rp26 juta), atau keduanya.

Lihat sekilas tentang TRT Global. Bagikan umpan balik Anda!
Contact us