Setidaknya 94 warga Palestina tewas akibat serangan udara Israel yang menghantam beberapa rumah dan tenda pengungsi di Gaza yang hancur akibat perang, menurut badan pertahanan sipil.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, juru bicara pertahanan sipil Mahmoud Basal mengatakan bahwa satu keluarga utuh tewas setelah serangan Israel menghantam rumah mereka di kota Jabalia, bagian utara Gaza.
Sumber medis melaporkan bahwa serangkaian serangan Israel pada waktu subuh di rumah-rumah dan tenda di kota Khan Younis, bagian selatan Gaza, menewaskan 36 orang dan melukai lebih dari 60 lainnya, termasuk perempuan dan anak-anak.
Tim medis menemukan 30 jenazah lagi dari reruntuhan rumah-rumah yang menjadi sasaran serangan tadi malam, sementara upaya penyelamatan masih berlangsung untuk mencari korban selamat.
Lima orang lainnya tewas dalam pemboman Israel di Gaza City, Jabalia, dan Khan Younis, menurut sumber medis lainnya.
Satu warga Palestina lagi tewas dan beberapa orang terluka dalam serangan Israel di kota Khuzaa, Khan Younis.
Serangan artileri Israel juga menewaskan tiga warga Palestina di kota Beit Lahia, bagian utara Gaza, menurut laporan tim medis.
Kantor berita resmi Palestina, Wafa, mengutip sumber medis yang melaporkan bahwa lima orang juga tewas dan lainnya terluka dalam serangan udara Israel di sebuah rumah di Jabalia.
Jet tempur Israel melancarkan beberapa serangan di rumah-rumah di lingkungan Tal al-Zaatar, Jabalia, yang menyebabkan 18 warga Palestina terluka, menurut sumber medis.
Tentara Israel juga menembaki sekitar Rumah Sakit Indonesia dan Rumah Sakit Al-Awda di Jabalia, menyebabkan kerusakan material, namun belum ada laporan korban jiwa, menurut saksi mata.
Sejak Oktober 2023, tentara Israel telah melancarkan serangan brutal di Gaza, menewaskan lebih dari 53.000 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perang yang dilancarkan di wilayah tersebut.